Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menjaring para pejabat negara. Kali ini, giliran Bupati Meranti Muhammad Adil menjadi target OTT Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Bukan hanya Adil, KPK pun juga menjaring beberapa pejabat daerah lainnya yang diduga sedang melakukan praktek korupsi di wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.
KPK pun telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus OTT Bupatu Meranti, termasuk uang tunai yang diduga diterima oleh Adil dari beberapa pihak.
Sosok Adil sendiri sempat menjadi sorotan publik usai dirinya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sebutan iblis atau setan. Ucapan itu dilontarkan saat melakukan pertemuan kepala daerah di Pekanbaru pada Desember 2022.
Baca Juga: Harta Kekayaan dan Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Diciduk KPK
Saat itu, ia pun mengungkap bahwa adanya ketidakadilan pemerintah dalam membagi dana hasil pengolahan minyak dan gas di Kabupaten Meranti, sehingga Adil merasa daerahnya hanya dieksploitasi.
Kini, terjaringnya Adil dalam pusaran OTT KPK ini pun membuat harta kekayaannya patut disorot.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Adil melaporkan kekayaannya pada tahun 2021 silam. Dalam laporannya, ia tercatat memiliki total harta senilai Rp 4,7 Miliar.
Harta yang dimiliki oleh Adil pun ada beberapa jenis. Mulai dari aset tanah dan bangunan, alat transportasi bermesin, serta kas dan setara kas.
Yang mengejutkan, Adil rupanya mempunyai aset 74 bidang tanah atas namanya yang tersebar di daerah Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis, Riau. Puluhan bidang tanah itu jika ditotalkan bernilai sebesar Rp 4,3 miliar.
Tak hanya itu, Adil juya diketahui mempunyai satu unit mobil Honda Biro tahun 2015, serta empat unit sepeda motor yang ditaksir bernilai Rp 174 juta.
Bupati Meranti yang sudah menjabat sejak tahun 2021 ini juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244 juta rupiah. Sosoknya juga sama sekali tidak tercatat memiliki utang.
Sehingga, setelah ditotalkan, harta kekayaan Adil yang dilaporkan dalam LHKPN terbaru sebesar Rp 4,7 miliar.
Selanjutnya, Adil bajal diboyong KPK bersama pihak lain yang juga terjerat OTT KPK ke Jakarta. Mereka dijadwalkan melakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Jumat (7/4/2023).
Kontributor : Dea Nabila