Anggota TPNPB-OPM Ditangkap Tim Gabungan di Ilaga: Pernah Bakar Helikopter hingga Bunuh Tukang Ojek

Jum'at, 07 April 2023 | 11:55 WIB
Anggota TPNPB-OPM Ditangkap Tim Gabungan di Ilaga: Pernah Bakar Helikopter hingga Bunuh Tukang Ojek
Anggota TPNPB-OPM Biasa alias Yomison Murib ditangkap tim gabungan TNI-Polri di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (5/4/2023). (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan TNI-Polri meringkus seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Anggota yang bernama Biasa alias Yomison Murib tersebut ditangkap pada Rabu (5/4/2023).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan terjadi usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan Yomison.

Faizal mengatakan, Yomison diketahui merupakan anak buah dari pimpinan TPNPB-OPM Puncak, Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker. Yomison, lanjut Faizal juga pernah terlibat dalam beberapa aksi yang berujung tewasnya beberapa warga sipil, termasuk TNI-Polri.

"B alias YM ini pernah terlibat dalam aksi penembakan terhadap tukang ojek bernama Udin yang meninggal dunia pada tanggal 14 April 2021 di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak,”kata Faizal dalam keterangan tertulis, yang diterima Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Sudah Lebih Sebulan Pilot Susi Air Disandera OPM, Ini Penjelasan Panglima TNI

Anggota TPNPB-OPM Biasa alias Yomison Murib ditangkap tim gabungan TNI-Polri di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (5/4/2023). (Ist)
Anggota TPNPB-OPM Biasa alias Yomison Murib ditangkap tim gabungan TNI-Polri di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (5/4/2023). (Ist)

Selain itu, Yomison juga pernah melakukan melakukan penyerangan tower BTS, pada 3 Januari 2021 silam. Kemudian Yomison juga melakukan pembakaran terhadap sebuah helikopter UP MI815 milik PT Ersa di Bandara Aminggaru saat 11 April 2021 lalu.

“B juga pernah melakukan penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi pada tahun 2021 lalu di Kampung Olenki, pada 27 April 2021 lalu" kata Faizal.

Saat ini, kata Faizal, Yomison masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di Polres Puncak.

“Yang bersangkutan telah diamankan di Polres Puncak, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.”

Baca Juga: Aparat TNI-Polri Tembak Mati Satu Anggota OPM Di Kabupaten Puncak Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI