Suara.com - Pembatalan Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 kini berbuntut panjang. Kini FIFA resmi menjatuhkan sanksi bagi Indonesia karena gagal memunuhi komitmen menyelenggarakan Piala Dunia U-20.
Meski demikian, Indonesia boleh bernapas dengan lega karena hanya mendapatkan 'kartu kuning', bukan 'kartu merah'dari FIFA. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir usai menemui Presiden FIFA Gianni Infantino pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Erick menyampaikan bahwa FIFA memberikan sanksi administrasi. Salah satunya adalah FIFA membekukan dana FIFA Forward yang selama ini digelontorkan untuk negara anggota federasi sepak bola internasional, termasuk Indonesia.
Sanksi itu, menurut Erick, merupakan hukuman ringan yang diterima Indonesia. Ia menyebut bahwa Indonesia bisa saja mendapatkan sanksi terberat dengan dikucilkan dari dunia sepak bola internasional.
Baca Juga: Super Ketat! Pemain Timnas Indonesia U-22 Bakal Dicoret Jika Lakukan Pelanggaran Ini
Lalu, apa sebenarnya dana FIFA Forward tersebut? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Program FIFA Forward ini merupakan bantuan biaya operasional yang diberikan FIFA ke lembaga resmi sepak bola yang terdaftar sebagai anggotanya. Hingga saat ini, tercatat ada 211 anggota FIFA dan 6 konfederasi yang berhak mendapatkan dana FIFA Forward.
Menyandur dari FIFA.com, dana yang digelontorkan FIFA ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada para anggotanya demi menjunjung tiga prinsip. Prinsip ini adalah pengembangan investasi, berdampak lebih, dan pengawasan kepada asosiasi sepak bola anggota.
Dukungan FIFA terhadap anggotanya ini diharapkan bisa memajukan sepak bola secara merata, sehingga tidak ada lagi ketimpangan kemampuan secara operasional di negara anggota.
Program ini tercatat sudah ada sejak Januari 2016 dan akan berakhir pada akhir tahun 2026. Adapun program ini dimulai dari FIFA Forward 1.0, FIFA Forward 2.0, hingga sekarang FIFA Forward 3.0
Baca Juga: Apa itu Program FIFA Forward?
Pada program FIFA Forward 3.0, pembagian dana sendiri dibagi menjadi tiga sesuai dengan kebutuhan negara anggota masing-masing.
Dana pertama yang digelontorkan sebesar 5 juta dollar US atau sekitar Rp 77 miliar. Dana ini dibagikan sebagai bantuan operasional standar asosiasi sepak bola.
Dana yang kedua, yaitu sebesar 3 juta dollar US atau sekitar Rp 46 miliar, diberikan FIFA kepada negara anggota yang memiliki program pengembangan sepak bola secara spesifik untuk jangka panjang.
Dan ketiga yang akan diberikan oleh FIFA sebesar 1,2 juta dolar atau senilai Rp 18,5 miliar. Dana ini dikhususkan sebagai bantuan akomodasi dari para pesepakbola, terutama tim nasional, serta pembelian alat alat kelengkapan latihan yang dibutuhkan para pemain.
Sebagai informasi, Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia sendiri rencananya akan menerima dana FIFA Forward sebesar 5,6 juta dollar US atau Rp 86,4 miliar.
Dana itu diberikan FIFA sebagai bentuk dukungan untuk membangun Training Camp FIFA bagi para punggawa Garuda dan calon-calon penerusnya. Namun, kini dana tersebut harus dibekukan oleh FIFA sebagai sanksi bagi Indonesia buntut batalnya Piala Dunia U-20 2023.
Kontributor : Dea Nabila