Respons KPK
Menanggapi sejumlah laporan yang menerpa Firli Bahuri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023) mengatakan, mempersilakan siapa saja melapor ke Dewas apabila ada informasi dan data valid.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti," ujar Ali.
Pegawai Mogok Kerja, Ruang KPK Kosong
Buntut pencopotan Brigjen Endra Priantoro benar-benar membuat internal KPK bergejolak. Para pegawai termasuk pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri dilaporkan mogok kerja sebagai bentuk protes.
Dari beberapa pemberitaan di media dan foto-foto yang beredar, memperlihatkan sebuah ruangan kerja yang diduga ada di gedung KPK tampak kosong.
Disebutkan bahwa mereka yang bekerja di lantai 9 gedung Merah Putih serta lantai 11 disebut memilih meninggalkan ruangan setelah mengisi presensi. Namun kabar ada pegawai yang mogok kerja ditepis oleh Kabag Pemberitaan Ali Fikri.
Dia menjelaskan, pada Kamis beberapa kegiatan penyidikan terjadwal di luar kantor di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan.
"Di antaranya terjadwal pemanggilan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi TPK untuk tersangka pemberi suap kepada Bupati Buru selatan yang dilakukan di Polda Maluku," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: 10 Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Terbaru 'Gaduh' dengan Endar Priantoro