Suara.com - Zakat fitrah adalah aktivitas wajib bagi umat Islam. Ini merupakan rukun iman di mana umat Islam bisa berbagi kepada fakir miskin dengan rezeki yang mereka miliki. Lantas, seperti apa adab memberi zakat fitrah?
Yuk kita pahami bersama dengan membaca artikel di bawah ini. Dikutip dari berbagai sumber, adab memberi zakat fitrah antara lain sebagai berikut:
1. Niatkan zakat fitrah sebagai jalan ibadah dengan tulus dan ikhlas, bukan semata-mata karena rukun iman atau kewajiban.
2. Keluarkan zakat sesuai nilai hisab yang berlaku tanpa melanggar hukum agama Islam.
Baca Juga: Hukum Tidak Berhak Menerima Zakat Tapi Diberi, Buya Yahya: Haram, Memakan Haknya Fakir Miskin
3. Keluarkan zakat tanpa memberi kabar kepada tetangga sekitar hingga menjadi riya', tetapi laksanakan diam-diam tanpa mengusik tetangga dan bahkan keluarga.
4. Berikan zakat kepada tetangga, kiri dan kanan rumah yang membutuhkan terlebih dahulu atau dikumpulkan di panitia zakat fitrah yang dapat menyalurkannya ke penerima zakat yang benar-benar membutuhkan.
5. Setelah membayar zakat, jangan pernah mengungkit-ungkitnya di depan orang lain. Sesuatu yang dikerjakan dengan ikhlas tidak boleh diungkap ke orang lain apalagi sampai dibesar-besarkan.
Zakat bertujuan untuk merekatkan persaudaraan, memberikan kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan, dan tidak membiarkan tetangga terdekat kita kelaparan ketika kita memiliki kelebihan rezeki untuk mereka.
Syarat seseorang dapat membayar zakat
Baca Juga: Ciri Beras untuk Zakat Fitrah, Buya Yahya: Jika Anak Kos Boleh Ambil Level Tengah
Selain adab atau sopan santun dalam membayar zakat fitrah seperti di atas, penting untuk mengingat syarat membayar zakat fitrah sebelum melakukannya. Berikut syarat seseorang yang wajib membayar zakat fitrah.
- Beragama Islam
- Dapat menjumpai waktu wajib zakat yakni masa awal Ramadan dan awal bulan Syawal.
- Memiliki rezeki yang melebihi kebutuhannya apabila dihitung hisabnya.
Niat memberi zakat fitrah
Nabi SAW bersabda "puasa bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah swt) kecuali dengan zakat fitrah". Agar membayar zakat fitrah sah dan sempurna di mata Allah SWT, kita harus membaca niat zakat fitrah untuk diri sendiri yang bunyinya sebagai berikut:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Demikian itu adab memberi zakat fitrah untuk kita semua pahami.
Kontributor : Mutaya Saroh