Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Berdasarkan laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki 74 bidang tanah dengan total harta mencapai Rp 4,7 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Muhammad Adil pada 2021 yang dikutip Suara.com pada Jumat (6/4/2023), dia memiliki kekayaan senilai Rp 4.785.577.310.
Rinciannya, 74 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya mencapai Rp 4.367.400.000. Puluhan tanah itu tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.
Kemudian Adil memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000, kas dan setara kas Rp 244.177.310. Tercatat orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki utang.
Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT Bersama Puluhan Pejabat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati (Adil)," kata Ali, Jumat (7/4/2023).
Belum diketahui secara pasti kasus korupsi yang tersebut, kata Ali tim penyidik KPK masih bekerja.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," sebutnya.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Baca Juga: KPK Benarkan Bupati Adil dan Sejumlah Pejabat di Meranti Terjaring OTT