Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK memiliki 74 bidang tanah.
Secara keseluruhan, dia memiliki kekayaan senilai Rp 4,7 miliar.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Adil pada 2021 yang dikutip Suara.com pada Jumat (6/4/2023), dia memiliki kekayaan senilai Rp 4.785.577.310.
Kekayaan itu terdiri dari 74 bidang tanah, dan tanah serta bangunan yang seluruhnya mencapai Rp 4.367.400.000.
Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT Bersama Puluhan Pejabat
Puluhan tanah itu tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.
Kemudian Adil memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000, kas dan setara kas Rp 244.177.310.
Tercatat orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki utang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati (Adil)," kata Ali, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK, Tim Penyidik Dalami Kasus
Belum diketahui secara pasti kasus korupsi yang tersebut, kata Ali tim penyidik KPK masih bekerja.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," sebutnya.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.