Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan siap memproses hukum oknum staf atau penjabat BP2MI, yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Siapa pun, baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka akan berurusan dengan hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/4/2023).
Dia meminta pihak kepolisian tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan kepada mereka yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
Benny merasa tak rugi, jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal, karena hal tersebut tidak akan merugikan negara.
"Silahkan proses hukum,’’ ujarnya.
Penegasan itu disampaikan Benny dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD di Batam, Kamis.
Benny berpesan seluruh ASN seharusnya jadi ujung tombak dalam memberantas sindikat Ilegal. Dia juga berharap semua pengambil kebijakan terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.
"Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik. Yakni, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.
Baca Juga: Mahfud MD Tabuh Genderang Perang Kasus Perdagangan Orang, Sisir Sejumlah Tempat Di Batam Pekan Ini
Mahfud berjanji akan membawa hasil investigasi yang dilakukannya dengan BP2MI di Pelabuhan Internasional Batam Center ke dalam rapat pihak terkait di Jakarta.
"Kenapa saya hadir ke sini, karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta," katanya. [Antara]