Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 07 April 2023 | 03:10 WIB
Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra
Dito Mahendra akan dijemput paksa Bareskrim terkait kasus penemuan senjata ilegal. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surat itu, kata dia, adalah surat dari Kodam IV Diponegoro yang berisi informasi terkait keabsahan senjata api yang diduga ilegal yang ditemukan KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2/2023).

Saat ini penyidik juga mengkonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.

Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya, karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI