8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK

Kamis, 06 April 2023 | 21:20 WIB
8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK
8 Fakta Nindy Ayunda Rumahnya DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai LPSK [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Inisialnya HS, pangkatnya letkol, satuannya infanteri," tambahnya.

8.     Mempertanyakan Aksi Tersebut

Nindy juga bertanya-tanya mengapa dirinya diperlakukan seperti itu. Baginya, jika Nindy melakukan tindak pidana, seharusnya kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadapnya, bukan TNI karena Nindy adalah warga sipil.

"Apakah karena saya melakukan tindak pidana? Seandainya saya melakukan tindak pidana pun, wewenang penanganannya terletak di institusi kepolisian, bukan urusan TNI. Saya warga sipil," ucapnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI