Suara.com - Linda Pujiastuti atau Anita Cepu selaku salah satu terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu menyampaikan pledoi-nya. Pledoi terkait kasus yang melibatkan Teddy minahasa itu dibacakan pada Rabu (5/4/23) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam pledoi atau nota pembelaan tersebut, Linda menyampaikan beberapa poin penting. Berikut ini poin-poin penting pernyataan Linda Pujiastuti saat bacakan pledoi.
1. Bukan Pemilik Diskotik dan Bandar Narkoba
Linda menolak dan membantah tegas tudingan sebagai pemilik diskotik sekaligus bandar narkoba yang disematkan kepadanya. Linda menegaskan hal tersebut sembari menangis dan mengaku anak-anaknya menjadi depresi karena label tersebut.
Baca Juga: Pleidoi AG Rapuh dan Tak Kuat, Kubu David Ozora: Masih Bohong Saat Sidang
“Beragam tudingan telah disebarkan kepada media dan seluruh masyarakat, bahwa saya telah dituduh sebagai pemilik diskotik, seorang muncikari, bahkan seorang bandar narkoba. Dan pada saat ini saya menyatakan tuduhan itu tidaklah benar,” jelas Linda.
2. Linda Meminta Maaf Kepada Keluarganya
Selanjutnya, Linda juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya. Permohonan maaf itu terkhusus disampaikan kepada sang anak.
“Hal ini membuat keluarga saya, terutama anak-anak saya menjadi depresi. Kepada keluarga saya. Maafkan mama atas peristiwa ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan. Mama juga mohon maaf dan mohon ampun kepada kalian karena belum bisa menerima menemani kalian melewati setiap pertumpuhan kejadian atas perkara yang akan dijalani dalam kehidupan kalian kedepannya.” tambahhnya.
3. Berterima Kasih Kepada Sang Anak
Baca Juga: AG Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Kasus David Ozora, Apa Isinya?
Linda yang mengenakan kemeja putih dengan kucir hitam terlihat duduk memegang microfon. Linda membacakan pledoi yang ditulis dalam selembar kertas yang dibawanya.
“Saya juga berterima kasih kepada anak-anak saya karena kalian dengan penuh kasih dan kesabaran untuk terus memberi dukungan menguatkan, meyakinkan bahwa masih ada keadilan yang bisa saya dapatkan.” Kata Linda.
4. Linda Merenungi hingga Jatuh Sakit
Linda mengaku merenungi kesalahannya hingga dirinya sakit.
“Di dalam ruang tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya. Saya tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa kehidupan saya akan jatuh terperosok dalam permasalahan seperti ini.” ujarnya.
“Dimana hal ini membuat saya stress hingga jatuh sakit karena memikirkan anak-anak saya serta permasalahan ini,”jelasnya.
5. Linda Membantu Penangkapan Bandar Narkoba Pada 2018
Linda juga menegaskan bahwa ia berkontribusi dalam penangkapan peredaran gelap narkoba pada 2018.
“Majelis Hakim yang saya muliakan bahwa menjadi kebanggaan saya pernah membantu menangkap muatan kapal yang membawa narkotika di Batam pada tahun 2018. Serta beberapa pengungkapan lainnya walau hanya seorang ibu rumah tangga.” jelasnya.
6. Menghubungi Teddy Minahasa untuk Mendapat Modal Ke Luar Negeri
Linda berniat memperoleh modal untuk menjual keris pusaka. Oleh karena itulah ia menghubungi Teddy Minahasa.
“Penderitaan yang saya alami bermula dari saya menghubungi bapak Teddy Minahasa lewat pesan singkat WhatsApp. Dimana maksud saya pada saat itu hanya ingin bekerja kembali dan meminta modal ke luar negeri untuk menjual keris pusaka beliau yang dimana pekerjaan ini dulu belum dapat saya selesaikan akibat datangnya Pandemi Covid-19. Karena saya berpikir jika saya dapat menjual keris pusaka tersebut, saya dapat memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga saya.” kenangnya.
7. Teddy Justru Menyuruh Linda Mencarikan Pembeli Narkoba
Tak mendapat respon yang diinginkan, Linda justru diminta mencari pembeli Narkoba oleh Teddy.
“Tapi ternyata balasan dari pesan singkat itu beliau meminta saya untuk mencarikan lawan narkoba tersebut bahkan beliau menginginkan pembeli untuk dapat bertransaksi di daerah Sumatera Barat. Dan pada saat itu saya hanya berpikir bahwa karena beliau berpangkat tinggi maka tidak akan terjadi apa-apa kepada saya jika saya melakukan perintah beliau.” kisahnya.
8. Linda Tidak Berpikir Panjang dan Melaksanakan Perintah Itu
Akhirnya Linda berhasil melakukan perintah Teddy dan mendapatkan uang.
“Saya menjalankan perintah bapak Teddy Minahasa dan berhasil mendapatkan Rp350 juta dimana bapak Teddy meminta saya menyerahkan uang tersebut kepada Dody.” Jelasnya.
9. Linda Difitnah sebagai Bandar
Linda mengaku dirinya difitnah sebagai bandar narkoba karena membantu Teddy Minahasa.
“Dimana dalam persidangan yang berlangsung saya malah dituduh sebagai seorang bandar narkoba sebagaimana yang dikatakan bapak Teddy Minahasa bahwa beliau tidak pernah menerima uang tersebut dan tidak pernah memerintah mencarikan lawan atau mencarikan pembeli. Pada akhirnya saya difitnah bapak Teddy Minahasa dan sakit hati karena saya dikatakan telah menipu beliau,” jelasnya.
“Namun pada persidangan ini beliau terus menyudutkan saya seolah-olah saya seorang bandar yang besar sehingga harus dilakukan skema skenario penjebakan. Padahal sudah jelas dalam pesan tersebut beliaulah yang menyuruh saya.” tambahnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma