Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 06 April 2023 | 19:04 WIB
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9
Iustrasi menangis, hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya. (Pixabay/counselling)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua, yaitu:

  • Orang gila yang disengaja
  • Orang gila yang tidak disengaja

3. Orang Sakit

Orang yang sakit parah bisa memberatkan kesehatannya jika berpuasa. Orang yang bisa menentukan adalah:

  • Dokter Muslim terpercaya.
  • Berdasarakan pengalaman.

4. Orang tua

Orang tua yang sekiranya berat berpuasa diperkenankan meninggalkan puasa. Tak ada batasan umur dalam hal ini.

5. Musafir

Semua orang yang bepergian atau musafir boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan:

  • Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
  • Jika ingin tidak berpuasa, maka ia harus sudah ada di perjalanan dan pergi dari tempat tinggalnya minimal batas kecamatan saat subuh.

6. Wanita Hamil

Orang hamil harus mengkhawatirkan kondisi diri dan janin yang ada dalam kandungannya.

Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Manusia Tidak Bisa Berhenti Berbuat Dosa Menurut Ustadz Buya Yahya

7. Wanita yang menyusui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI