Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua, yaitu:
- Orang gila yang disengaja
- Orang gila yang tidak disengaja
3. Orang Sakit
Orang yang sakit parah bisa memberatkan kesehatannya jika berpuasa. Orang yang bisa menentukan adalah:
- Dokter Muslim terpercaya.
- Berdasarakan pengalaman.
4. Orang tua
Orang tua yang sekiranya berat berpuasa diperkenankan meninggalkan puasa. Tak ada batasan umur dalam hal ini.
5. Musafir
Semua orang yang bepergian atau musafir boleh meninggalkan puasa dengan ketentuan:
- Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.
- Jika ingin tidak berpuasa, maka ia harus sudah ada di perjalanan dan pergi dari tempat tinggalnya minimal batas kecamatan saat subuh.
6. Wanita Hamil
Orang hamil harus mengkhawatirkan kondisi diri dan janin yang ada dalam kandungannya.
Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Manusia Tidak Bisa Berhenti Berbuat Dosa Menurut Ustadz Buya Yahya
7. Wanita yang menyusui