Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 06 April 2023 | 19:04 WIB
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9
Iustrasi menangis, hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya. (Pixabay/counselling)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Secara naluriah, manusia akan menitikkan air mata ketika mereka emosi seperti kecewa, takut atau marah. Lalu apakah hal itu membatalkan puasa? Ini hukum menangis saat puasa menurut Buya Yahya.

Dalam kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menyebut dalam fiqih praktis ada 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh membatalkan puasa.

"Yang membatalkan puasa itu ada 9, dari 9 itu tidak ada menangis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal yang membatalkan puasa justru bukan jatuhnya air mata melainkan jika kita menelan air mata tersebut.

"Menangis seharian penuh tak akan membatalkan puasa. Saratnya satu, air matanya jangan diminum. Kalau nangis turun air matanya terasa asin dan diminum itu batal jadi menangis tidak membatalkan puasa," pungkasnya.

Adapun 9 hal yang membatalkan puasa dan 9 orang yang boleh berbuka puasa menurut Buya Yahya adalah:

Sembilan Hal yang Membatalkan Puasa

1. Memasukan sesuatu ke dalam salah satu lima lubang, yaitu:

  • Mulut
  • Hidung
  • Telinga
  • Kemaluan 
  • Anus

2. Muntah dengan sengaja

Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Manusia Tidak Bisa Berhenti Berbuat Dosa Menurut Ustadz Buya Yahya

3. Bersenggama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI