Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal hobi pamer kekayaan atau flexing yang kerap dilakukan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Menurut rencana, Inspektorat DKI bakal melakukan pemanggilan terhadap pejabat tersebut.
Inspektur DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan. Tujuannya untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait pamer kekayaan yang dilakukan Selvy dan keluarganya.
"Minggu depan ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Seiring dengan itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy yang keluarganya juga doyan pamer kekayaan. Istri Massdes juga baru diperiksa pada Senin lalu.
"Sedang diproses (pemeriksaan terhadap Massdes)," katanya.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan perilaku doyan pamer kekayaan atau flexing yang dilakukan oleh Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Melalui unggahan anaknya, Selvy diketahui menginap di hotel mewah harga puluhan juta rupiah permalam hingga membeli mobil sekadar iseng.
Tak hanya itu, beredar juga foto Selvy yang mengenakan aksesori tas dan sepatu bermerek Gucci hingga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 tercatat Selvy memiliki harta sebesar Rp6,47 miliar. Sementara, Silvy pada tahun 2022 belum menyampaikan LHKPN.
Rinciannya, Selvy memiliki lima tanah dan bangunan di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa dengan nilai setara Rp 5,35 miliar. Selanjutnya, Selvy memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 dengan nilai Rp 250 juta dan satu unit sepeda motor tahun 2010 dengan nilai Rp 3 juta.