Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)membantah pemberitaan yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/4/2023).
Ali menyebut KPK mempersilakan bagi pihak yang memiliki informasi dan data yang valid untuk melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tugas dan fungsinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," sebutnya.
Baca Juga: Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK
Lebih jauh, Ali menyebut kasus korupsi Kementerian ESDM telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua," sebutnya.
Menurutnya KPK sudah terbiasa dituduh dengan hal negatif, namun dia mengklaim tak ada yang terbukti.
"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi.Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu," kata Ali.
"Silakan masyarakat kritisi KPK sebagai badan publik tentu dengan argumentasi rasional dan membangun."
Baca Juga: Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri yang Bikin Jokowi Ikut 'Gerah'