Suara.com - Nama Brigjen Endar Priantoro kini masih menjadi buah bibir, usai kabar pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi mencuat ke publik.
Pencopotannya diduga bermasalah dan terkesan dipaksakan dengan dalih masa penugasannya telah berakhir pada 31 Maret 2023 lalu.
Hal itu lantas menjadi polemik karena sebelumnya pada 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK melalui surat resminya pada pimpinan KPK.
Alhasil, pencopotan Endar berbuntut panjang. Ia berencana melaporkan Ketua KPK ke Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri yang Bikin Jokowi Ikut 'Gerah'
“Yang saya laporkan adalah terkait dengan keputusan Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa saya diberhentikan dengan hormat,” kata Endar saat ditemui di gedung KPK lama, pada Senin (3/4/2023).
Dukungan kepada Brigjen Endar pun mengalir dari dalam Gedung Merah Putih KPK. Dukungan tersebut datang dari sejumlah anggota polisi yang ditugaskan lembaga antirasuah itu.
Mereka mengancam akan ikut mundur dari KPK serta akan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan pengawas KPK.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean ikut angkat bicara. Menurut dia, selama tiga tahun bekerja di KPK, Endar Priantono belum pernah melakukanpelanggaran etik.
Meski begitu, menurut Tumpak, Endar pernah dilaporkan ke Dewas terkait penyelidikan kasus Formula E.
Baca Juga: Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Ia juga pernah dilaporkan karena istrinya yang pamer kemewahan di media sosial. Namun hingga kini Dewas KPK belum pernah menyatakan kalau Brigjen Endar melakukan pelanggaran etik.
Lantas bagaimana rekam jejak Brigjen EndarPriantono di KPK dan kasus apa saja yang pernah ditanganinya? Berikut ulasannya.
Kasus yang pernah ditangani Endar Priantoro di KPK
Jenderal bintang satu ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan sejak April 2020. Sejumlah kasus korupsi yang pernah ditangani Endar selama bertugas di KPK di antaranya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, OTT Edhy Prabowo yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ia juga menangani kasus OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos yang berujung mantan Mensos Juliari Batubara menjadi seorang tersangka.
Selain itu, ia juga berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.
Terakhir, ia menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E juga dilakukan pada saat Endar menjabat Direktur Penyelidikan
Kasus itulah yang diduga menjadi titik pangkal perseteruannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri, karena disebut-sebut ada perbedaan sikap antara Endar dan Firli terkait penanganan kasus itu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan