Kemensos dan DPR Bantu PPKS di Bengkulu, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Kamis, 06 April 2023 | 12:09 WIB
Kemensos dan DPR Bantu PPKS di Bengkulu, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar
Kemensos dan DPR membantu PPKS di Bengkulu. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 1000 warga miskin dan rentan di Provinsi Bengkulu mendapat bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra "Dharma Guna" Kementerian Sosial. Total dana yang disalurkan kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Bantuan yang diberikan kali ini merupakan hasil asesmen terintegrasi Tahun 2022, dengan melalui proses asesmen dan verifikasi dan validasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil asesmen kali ini, kita memberikan bantuan berupa sembako, nutrisi, mainan anak-anak dan bantuan aksesibilitas kursi roda," ujar Kepala Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu, Syam Wuryani.

Sentra "Dharma Guna" menyiapkan anggaran senilai Rp1.166.127.400, berupa paket sembako, nutrisi, dan perlengkapan perawatan diri untuk 1.000 PPKS di 10 wilayah kerja Sentra "Dharma Guna".

Di luar itu, disiapkan juga alat bantu disabilitas berupa kursi roda biasa dan adaptif untuk penyendang disabilitas yang membutuhkannya.

Hingga saat ini, Sentra "Dharma Guna" telah menyalurkan bantuan Atensi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk selanjutnya, berproses akan disalurkan di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Muko-Muko dan Kabupaten Kaur.

Dalam penyalurannya di Bengkulu Tengah, turut hadir anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial" katanya.

Ia juga menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan fitur "usul sanggah" pada aplikasi cekbansos Kemensos. Fitur usul memungkinkan unggah data bagi yang tidak tersentuh bantuan. Fitur sanggah untuk mengoreksi penerima bantuan yang tidak layak.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Kewirausahaan, Kemensos Dorong Pemkab Kampar Pastikan Pendapatan Kebakaran Meningkat

Saleh menyatakan, terobosan ini sebagai bentuk penegakkan keadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI