Suara.com - Kasus penyeludupan narkoba yang melibatkan dua perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara kembali bergulir. Setelah menjalani sidang tuntutan, kini giliran AKBP Dody Prawiranegara membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 20 tahun penjara.
Persidangan pledoi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, (05/04/2023) kemarin pun diwarnai dengan air mata dari AKBP Dody Prawiranegara.
Mantan Kapolres Bukittinggi ini mengungkap beberapa pernyataan atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya dan alasan dibalik keterlibatannya dalam kasus ini. Lalu, apa saja pernyataan AKBP Dody terkait kasus yang sedang dijalaninya? Simak inilah selengkapnya.
1. Dody ungkap tak bisa menolak perintah Teddy
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
Saat kejadian penyeludupan narkoba ini terjadi, Irjen Teddy Minahasa yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat adalah atasan dari AKBP Dody. Hal ini pun membuat Dody harus patuh dan tunduk kepada atasannya tersebut.
"Relasi kuasa yang berlaku di institusi kepolisian, yaitu rangkaian komando dari atasan kepada bawahannya ini membuat saya tidak kuasa dan tidak bisa menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk kesekian kalinya," ungkap Dody.
2. Akui kesalahan karena mematuhi perintah Teddy
Kendati dirinya merasa dijebak oleh Teddy Minahasa sebelumnya, namun Dody mengaku atas kesalahannya karena telah mematuhi perintah Teddy. Ia juga menyesal atas tindakannya.
"Saya bersalah, Yang Mulia. Saya juga menyesal telah menyakiti orang-orang yang mencintai dan selalu mendoakan saya. Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Mengapa saya harus mengikuti perintah Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang tidak pernah sekali pun saya kecewakan saat dia memerintahkan tugas-tugas dan arahan yang wajar," ucap Dody.
3. Sebut Teddy sudah menghancurkan keluarganya
Sambil sedikit terisak, Dody pun melanjutkan kalimatnya. Ia mengungkap bagaimana bisa Teddy menghancurkan dirinya dan keluarganya dengan perintah yang menjebak.
"Kok bisa dia (Teddy Minahasa) tega menghancurkan saya dan keluarga saya, saya tidak punya salah apa-apa dengan Teddy Minahasa," lanjut Dody dengan nada menyesal.
4. Dody ungkap dirinya takut dengan Teddy Minahasa
Dalam menjalankan tindakannya, Dody pun mengungkap dirinya selalu dibayangi komando Teddy sebagai atasannya. Ia pun menyebut dirinya takut dengan Teddy karena Teddy disebut 'jenderal tercepat'.
“(Teddy) juga jenderal tercepat, Yang Mulia. Saya takut, Yang Mulia." kata Dody.
5. Dody sebut ketakutannya menjadi musibah
Dody juga menyebut bahwa rasa takut yang meliputi dirinya saat diperintah oleh Teddy Minahasa menjadi musibah baginya di kemudian hari.
"Saya takut. Namun perasaan rasa takut saya ternyata membawa saya terperosok ke dasar kehidupan paling rendah selama saya hidup," pungkas Dody.
Persidangan pledoi ini pun ditutup dengan pernyataan dari pengacara Dody, Adriel Viari Purba.
"Semoga keadilan masih berlaku untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Kiranya Yang Mulia dan majelis hakim akan menorehkan sejarah keadilan hukum yang berpihak pada rasa keadilan, dengan menyatakan tindakan yang dilakukan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana," ungkap Adriel.
Kontributor : Dea Nabila