Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara

Kamis, 06 April 2023 | 11:44 WIB
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah Lembaga/Institusi asal kami,” demikian penggalan isi surat tersebut.

“Akan melaporkan dan meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan yang dilakukan secara sewenang wenang,” lanjut isi surat tersebut.

Dewan Pengawas KPK angkat bicara

Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur penyelidikan KPK terus mendapatkan sorotan tajam publik.

Terkait hal itu, Dewan Pengawas KPK ikut angkat suara mengenai sosok Endar. Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, selama bertugas di KPK, Endar belum pernah melakukan pelanggaran etik.

Meski begitu, kata Tumpak, Endarpernah dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyelidikan kasus Formula E dan terkait aksi pamer kemewahan yang dilakukan istrinya.

Namun hingga kini Dewas KPK belum pernah menyimpulkan kalau Brigjen Endar pernah melakukan pelanggaran etik.

Jokowi komentari polemik pencopotan Endar

Polemik pencopotan Brigjen Endar dari KPK mengundang komentar dari sejumlah petinggi negara termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Anak Bini Hobi Flexing, Sekda Riau SF Hariyanto Akhirnya Diperiksa KPK

Presiden Joko Widodo meminta agar persoalan mutasi di lembaga negara, seperti KPK jangan sampai membuat gaduh publik. Presiden juga meminta proses mutasi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI