Penyebar dan Pembuat Status WhatsApp Baju Bekas Sitaan Polisi Buat Lebaran Ditangkap

Kamis, 06 April 2023 | 10:31 WIB
Penyebar dan Pembuat Status WhatsApp Baju Bekas Sitaan Polisi Buat Lebaran Ditangkap
Viral baju bekas impor sitaan Polisi mau dibawa pulang untuk baju lebaran. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap penyebar dan pembuat status WhatsApp baju bekas hasil sitaan Polda Metro Jaya buat lebaran. Tangkapan layar terkait konten ini sempat beredar di media sosial hingga viral.

"Sudah diamankan penyebar dan pembuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan Kamis (5/4/2023).

Trunoyudo tidak menyebut jumlah pasti pelaku yang ditangkap. Menurutnya detail daripada kasus ini akan diekspose siang nanti.

"Penyidik akan melakukan press conference siang ini," katanya.

Baca Juga: Pasutri Polisi Saling Lapor Setelah Cekcok Hingga Keduanya Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, sebuah tangkapan layar status WhatsApp terkait kasus ini beredar di media sosial hingga viral. Salah satunya diunggah akun Instagram @unikinfo_id.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat terduga pelaku mengunggah foto tumpukam barang bukti ballpress berisi pakaian bekas. Foto tersebut diduga merupakan barang bukti yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Adapun, dalam keterangan foto yang diunggah, pelaku menyebut diminta oleh seseorang yang disebutnya 'Aa tidak usah membeli baju lebaran. Sebab barang bukti sitaan tersebut nantinya akan dibawa pulang.

"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulisnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tangis Nagita Slavina Pecah, Raffi Ahmad Diringkus Polisi Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI