Suara.com - Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi terkait manuver kubu Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022.
Herzaky menegaskan bahwa pihaknya tak gentar karena Demokrat didukung para purnawirawan jenderal yang merasa malu dengan manuver Moeldoko yang merupakan mantan Panglima TNI era SBY itu.
"Bersama kami, Partai Demokrat, bersama Ketum AHY, ada puluhan jenderal purnawirawan yang merasa malu dengan kelakuan anda yang tidak patut dicontoh," ucap Herzaky dalam keterangan resmi pada Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, manuver Moeldoko tak patut untuk dicontoh karena tidak menunjukkan nilai-nilai sebagai seorang prajurit.
Baca Juga: Harap Sabar Ini Ujian! Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur, Kok Bisa?
"Jenderal tapi begal partai. Tidak menunjukkan teladan dan nilai-nilai ksatria sebagai seorang prajurit," tegasnya.
Selain itu, Herzaky turut menyoroti Moeldoko yang mengklaim tak tahu soal upaya PK yang dilakukan pihaknya. Hal itu menurutnya tidak masuk akal ketika seorang Moeldoko tidak mengetahui soal PK tersebut.
"KSP Moeldoko jangan membohongi rakyat lagi," ucapnya.
Sikap Moeldoko itu dibongkar Herzaky mengingat pengakuan Moeldoko saat awal-awal heboh kudeta ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia mengatakan bahwa saat itu Moeldoko hanya mengaku ngopi-ngopi. Namun, KLB versi Deli Serdang benar-benar terjadi.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Tak Jadi Dibebaskan pada 10 April
"Mengaku tidak tahu apa-apa mengenai PK yang diajukannya. Dulu mengaku ngopi-ngopi saja, akhirnya terungkap siasat jahatnya melaksanakan KLB Ilegal. Kini, mau gunakan taktik yang sama? Mau membohongi rakyat lagi?" ujar Herzaky.
Sebelumnya, Moledoko mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi yang diajukannya soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) itu saat ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.