Suara.com - Dalam Islam, puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadan. Puasa memiliki beberapa aturan dan ketentuan, salah satunya adalah mengenai aurat. Aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi oleh seorang Muslim saat beribadah. Namun, bagaimana hukum melihat aurat saat puasa? Berikut ulasan mengenai hal tersebut.
Menurut pandangan mayoritas ulama, melihat aurat saat puasa hukumnya haram. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Puasa itu bukanlah hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan pandangan, lisannya, dan anggota tubuh yang lain dari perbuatan yang tidak baik." (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam hal ini, melihat aurat termasuk perbuatan yang tidak baik dan dapat membatalkan puasa. Aurat bagi laki-laki adalah bagian tubuh di atas pusar hingga lutut, sedangkan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Lantas bagaimana hukum melihat aurat saat puasa? Hal ini telah dibahas oleh Buya Yahya dalam ceramahnya sebagaimana dilansir dari Al-Bahjah TV bertajuk ‘Melihat Aurat Saat Puasa, Batalkah?’.
Baca Juga: Doa Hari ke 15 Puasa Ramadan, Memohon Anugerah Orang yang Khusyu dan Kelapangan Dada
“Jika seseorang puasa bertelanjang di jalan, puasanya tetap sah tapi dosanya gede,” jawab Buya Yahya.
Sementara itu, Buya Yahya juga menjelaskan jika seseorang melihat aurat orang lain, tidaklah membatalkan puasanya, tapi mendapatkan dosa.
“Jika kita melihat aurat seseorang tidak membatalkan puasa kita, tapi juga dosa dan pastinya tidak bisa dibayar dengan puasa,” lanjut Buya Yahya.
Yang ketiga, bagi siapapun yang batal puasanya bukan karena memandang aurat tapi memang batal puasanya karena berbagai macam.
“Jika dia batal karena dia bandel (perbuatan sia-sia), maka dia wajib imsak,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan di Garut, Hari ini Kamis 6 April 2023
Buya Yahya pun menjelaskan wajib imsak (puasa) itu adalah puasanya batal atau diharuskan berbuka.
Kesimpulannya, melihat aurat orang lain tidak membatalkan. Oleh karena itu, puasanya akan tetap sah, namun akan mendapatkan dosa. Tidak hanya melihat aurat lawan jenis, melihat aurat sesama jenis juga dilarang dan mendapatkan dosa.
Demikian ulasan seputar hukum melihat aurat saat puasa yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat