Heru Budi Terbitkan Ingub Larang PNS DKI Pamer Kekayaan, NasDem: Contoh yang Baik untuk Masyarakat

Rabu, 05 April 2023 | 21:12 WIB
Heru Budi Terbitkan Ingub Larang PNS DKI Pamer Kekayaan, NasDem: Contoh yang Baik untuk Masyarakat
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter merespons positif rencana Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pamer kekayaan. Menurutnya Ingub ini perlu didukung jika sudah diterbitkan.

Jupiter mengatakan, para pejabat, apalagi yang berstatus PNS dan keluarganya, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, malah menimbulkan kecurigaan dengan pamer kekayaan.

"Kita harus mengapresiasi keberanian Pj Gubernur yang memang sudah seharusnya pejabat itu memberikan teladan, menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Jupiter saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Ia mengingatkan, sumber gaji dan tunjangan para PNS berasal dari uang rakyat alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, para pejabat seharusnya membangun tingkat kepercayaan masyarakat bukan sebaliknya.

Baca Juga: Flexing Keluarga Pejabat Dinas Perumahan DKI Dibongkar Warganet, Kini Dipanggil Inspektorat

"Mereka itu dibayar digaji menggunakan keringat rakyat, jadi kalau sepanjang masih digaji oleh rakyat, jangan istilahnya memberikan contoh yang tidak baik, aplagi di muka umum termasuk di medsos," jelasnya.

Terlebih lagi di Jakarta yang disebutnya rawan indikasi korupsi, lantaran memiliki APBD paling besar dibandingkan daerah lain seluruh Indonesia.

Ia pun berharap, melalui Ingub terbitan Heru maka bisa memberikan peringatan keras pada para PNS dan keluarganya untuk tidak pamer kekayaan.

"Kalau supaya jera, saya lebih setuju Inspektorat yang saat ini melakukan pemeriksaan menggandengn PPATK dan melibatkan KPK untuk mengambil sebuah keputusan dan tindakan," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah ramainya pejabat yang diungkap suka memamerkan kekayaan. Ingub ini dibuat agar pejabat DKI tak melakukan hal serupa.

Baca Juga: Hobi Flexing, Harta Pejabat Dinas Perumahan DKI Naik Tiap Tahun, Segini Laporan Kekayaannya

Di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah terungkap adanya keluarga pejabat DKI yang suka pamer barang mewah di media sosial, yakni Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy. Massdes saat ini juga sudah diperiksa oleh Inspektorat terkait keaslian barang mewah yang dipamerkan.

"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).

Heru sendiri mengaku sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan imbauan kepada para pejabat DKI agar tidak memamerkan kekayaan demi membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya Ingub, maka diharapkan para pejabat bisa lebih tertib menaati imbauannya itu.

"Saya menjabat satu bulan di sini saya sudah kasih, menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudsh jelaskan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI