Pengakuan Shane Lukas Soal Kasus Penganiayaan: Menyesal, Tak Terima Jadi Kambing Hitam

Rabu, 05 April 2023 | 19:00 WIB
Pengakuan Shane Lukas Soal Kasus Penganiayaan: Menyesal, Tak Terima Jadi Kambing Hitam
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kanan), Shane Lukas (kiri) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku penganiayaan terhadap David (17), Shane Lukas (19) dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai salah satu saksi dalam sidang terdakwa AG (15) atau kasus penganiayaandi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kuasa hukum dari Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyebut bahwa kaliennya telah berhasil menjawab setiap butir pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Namun, Happy mengaku ia sangat menyayangkan terhadap adanya segelintir hal yang dinilai kontradiktif dan juga tidak sesuai dengan fakta sang klien.

Berikut deretan pengakuan Shane Lukas soal penganiayaan.

Shane Bantah Bilang “Free Kick”

Happy menyebut setidaknya ada dua hal kontradiktif dalam persidangan tersebut. Pertama, Shane disebut menjadi sosok yang berteriak “Free Kick” sebelum Mario Dandy menendang kepala David.

Kedua, Shane disebut-sebut sebagai satu-satunya orang yang melontarkan kata-kata “Enak ya main bola” pada saat Mario menganiaya David dengan sadis.

Happy menyebut Shane akhirnya membantah tuduhan tersebut di dalam persidangan. Shane merasa tidak terima karena ia selalu dikambinghitamkan.

Beda dengan Rekonstruksi

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh di Persidangan, Benarkah Tanda Stres?

Seperti yang ada dalam pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, dalam BAP yang dimiliki oleh kepolisian, Shane disebut-sebut menyebutkan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI