“Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah,” ungkapnya dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Dana lain yang diterima yakni dana aspirasi Rp450 juta lima kali dalam setahun, Rp140 juta selama delapan kali dalam setahun. Dana aspirasi ini sebagai tanggung jawab anggota dewan atas aspirasi rakyat di 20 tempat, sehingga bukan langsung diterima pribadi begitu saja.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," imbuh Krisdayanti.
Selain gaji dan tunjangan, adapun fasilitas yang diperoleh anggota DPR RI. Fasilitas tersebut yakni rumah jabatan dan uang pensiun yang besarannya mencapai 60% dari gaji pokok.
Demikian gaji anggota DPR RI beserta tunjangan dan fasilitas lengkapnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma