Raup Miliaran, Begini Siasat Rafael Alun Trisambodo Timbun Uang Haram yang Diungkap KPK

Rabu, 05 April 2023 | 15:51 WIB
Raup Miliaran, Begini Siasat Rafael Alun Trisambodo Timbun Uang Haram yang Diungkap KPK
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bak pepatah banyak jalan menuju Roma, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo punya segudang modus untuk meraup uang 'haram'.

Adapun kini Rafael berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Senin (4/4/2023) atas dugaan gratifikasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap beberapa siasat yang dipakai Rafael Alun Trisambodo untuk meraup kocek dan memperkaya dirinya.

Modus Rafael Alun Trisambodo: Punya konsultan pajak

KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lama menyoroti kehadiran sosok konsultan pajak yang menjadi perantara untuk menerima uang gratifikasi dari perusahaan swasta.

Tak ayal, disebutkan bahwa Rafael menerima setidaknya Rp1,3 miliar dari modus tersebut.

Firli Bahuri mengungkap pihaknya menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

PT AME diketahui merupakan perusahaan penyedia jasa yang membantu para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Adapun permasalahan yang ditangani umumnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Kerja sama Rafael dengan perusahaan itu diduga terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Baca Juga: David Ozora Dibuat Koma hingga 40 Hari Gegara Dianiaya sang Anak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Ini Masalah Biasa

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI