Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro!
Novel Baswedan: Arogansi Firli Bahuri ke Kapolri, Korbannya Endar Priantoro![Suara.com/Yasir]

"Cuma kali ini, arogansi Firli Bahuri ini dilakukan terhadap Kapolri dan korbannya adalah EP (Endar)."

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Deputi Penyelidikan merupakan bentuk arogansi Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Cuma kali ini, arogansi Firli Bahuri ini dilakukan terhadap Kapolri dan korbannya adalah EP (Endar)," kata Novel dihubungi wartawan Rabu (5/4/2023).

Novel menyebut hal itu, karena menurutnya Firli Bahuri tidak mengindahkan surat perpanjangan masa kerja Endar di KPK.

"Jadi isu yang dikatakan Pimpinan KPK bahwa masa tugas habis itu tidak benar, menurut saya justru kebohongan publik," katanya.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK

Brigjen Endar Priantoro.  [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Diakuinya masa kerja Endar memang berakhir di KPK pada 31 Maret 2023. Namun pada 29 Maret, Kapolri mengirimkan surat perpanjangan masa kerja Endar di KPK, sehingga menurut Novel tidak ada isu masa tugas habis.

"Cuma dari kejadian sekarang ini membuat publik paham bahwa Firli Bahuri memang Arogan. Dan tidak peduli dengan kaidah hukum (suka melanggar hukum)," tegas Novel.

Dipecat dari KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Akui Cerita Hasto PDIP Tuding Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Begini Kata Novel Bawesdan

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.