Suara.com - Krisdayanti merupakan salah satu anggota DPR RI yang berasal dari kalangan pesohor atau selebriti Indonesia. Sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, Krisdayanti merupakan seorang penyanyi yang diberi gelar diva musik Indonesia.
Kini ia tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan. Sosoknya duduk di Komisi IX DPR RI yang menangani bidang Kesehatan, kependudukan dan ketenagakerjaan.
Baru-baru ini, mantan istri Anang hermansyah itu mencuri perhatian khalayak ketika daerah pemilihanya di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ketika sedang blusukan di Pasar Singosari, ia tertangkap kamera tengah mengenakan asesoris yang nilainya fantastis.
Istri Raul Lemos itu terlihat menenteng tas Hermes So Kelly 22 yang diproduksi secara terbatas alias limited edition. Harganya pun sangat fantastis, yakni 37.500 dolar Hong Kong, atau jika dikonversi ke rupiah menjadi Rp 71 juta.
Krisdayanti juga mengenakan ikat pinggan dari rumah mode ternama, yakni Prada. Adapun harga ikat pinggang tersebut ditaksir mencapai US$659 atau sekitar Rp 9,8 juta.
Lantas berapakah harta kekayaan Krisdayanti? Berikut ulasannya.
Harta Kekayaan Krisdayanti
Ketika masih berstatus sebagai calon legislatif pada 2019 lalu, Krisdayanti melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Krisdayanti saat itu ketika itu senilai Rp 29.511.622.981 atau Rp 29 miliar.
Baca Juga: Hobi Flexing, Harta Pejabat Dinas Perumahan DKI Naik Tiap Tahun, Segini Laporan Kekayaannya
Kemudian pada 20 September 2021, Krisdayanti kembali melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2020, yakni sebesar Rp 31 miliar. Itulah terakhir kalinya adik Yuni Shara itu tercatat melaporkan harta kekayaannya melalui mekanisme LHKPN.