Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan perilaku doyan pamer kekayaan atau flexing yang dilakukan oleh keluarga Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Lewat unggahan anaknya, kelakuan pamer harta Selvy diketahui menginap di hotel mewah harga puluhan juta rupiah per malam hingga membeli mobil hanya karena iseng.
Tak hanya itu, beredar juga foto Selvy yang mengenakan aksesori tas dan sepatu bermerek Gucci hingga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 tercatat Selvy memiliki harta sebesar Rp 6,47 miliar. Sementara, Silvy pada tahun 2022 belum menyampaikan LHKPN.
Rinciannya, Selvy memiliki lima tanah dan bangunan di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa dengan nilai setara Rp 5,35 miliar. Selanjutnya, Selvy memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 dengan nilai Rp 250 juta dan satu unit sepeda motor tahun 2010 dengan nilai Rp 3 juta.
Selebihnya, Selvy memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 728 juta, kas dan setara kas dengan nilai Rp 140 juta, serta harta lainnya dengan nilai Rp 200 juta.
Jumlah hartanya sebesar Rp 6,67 miliar, namun Selvy memiliki utang Rp 200 juta. Sehingga, kekayaannya menjadi Rp 6,47 miliar.
Berdasarkan LHKPN beberapa tahun terakhir, memang harta Selvy mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, Selvy memiliki harta Rp 3,4 miliar, tahun 2017 sebesar Rp 4,1 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 4,6 miliar, 2910 sebesar Rp 5,6 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp 6,3 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku juga sudah mengetahui persoalan ini. Ia menyebut Selvy sudah dipanggil Inspektorat DKI untuk diminta klarifikasi.
"Yang Dinas Perumahan lagi dipanggil, mungkin besok (proses klarifikasi oleh Inspektorat," jelas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).