Kedapatan Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak, KPK Panggil Tiga Pegawai Kementerian Keuangan

Rabu, 05 April 2023 | 14:53 WIB
Kedapatan Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak, KPK Panggil Tiga Pegawai Kementerian Keuangan
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai pajak Kementerian Keuangan yang diduga memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Pemanggilan dilakukan KPK guna menelusuri sumber harta kekayaan mereka.

"(Pemanggilan) pegawai pajak yang punya saham di perusahaan konsultan pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dihubungi wartawan Rabu (5/4/2023).

Dari tiga pegawai pajak yang dipanggil, baru dua orang yang diketahui identitasnya mereka adalah Dendy Hariyanto dan Wita Widiarti.

Sebelumnya, KPK mengungkap 134 pegawai Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Dua diantaranya merupakan perusahaan konsultan pajak.

Baca Juga: Beda Kronologi Dugaan Pencucian Uang Emas Batangan Rp189 Triliun Versi Kemenkeu Vs Mahfud

Pegawai pajak memiliki saham di konsultan pajak sempat disebut Pahala berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pegawai pajak.

"Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu, gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," sebut Pahala beberapa waktu lalu.

Perusahaan konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak, dapat dijadikan sebagai saluran untuk menerima suap atau gratifikasi.

"Yang terjadi kalau wajib pajak ngasih langsung ke dia kan terdeteksi di rekening bank. Atau kalau ngasih tunai bisa terlihat di sana," sebut Pahala.

"Dengan dia berbisnis, buka PT (perusahaan), apalagi konsultan pajak, ada kemungkinan mengalirkan pembayarannya ke PT, baru dari situ dia ngambil," imbuhnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Mahfud MD Ungkap Transaksi Gelap Kemenkeu Dibeking Jokowi, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI