Blak-blakan! 5 Kesaksian Endar Priantoro Usai Dicopot Ketua KPK: Singgung Formula E

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 12:47 WIB
Blak-blakan! 5 Kesaksian Endar Priantoro Usai Dicopot Ketua KPK: Singgung Formula E
Brigjen Endar Priantoro. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporkan Firli atas pelanggaran kode etik

Karena kekecewaannya, Endar pun melaporkan Firli dan rekannya Cahya selaku dua pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena melakukan pemecatan dengan hormat terhadapnya.

"Memang tujuan utama saya kesini (kantor Dewas) dalah membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan ketua KPK atas dasar penerbitan surat keputusan pemecatan dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK," lanjut Endar.

Merasa Kapolri tidak dihargai

Endar pun mengungkap bahwa Ketua KPK dan jajaran pimpinannya seolah sengaja mengabaikan surat keterangan dari Polri. Padahal, surat itu sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat itu, Kapolri menyetujui perpanjangan masa jabatan Endar di KPK. Bahkan, Endar menyebut Kapolri sendiri sudah dua kali mengirim surat yang sama, namun tetap tidak ditanggapi KPK.

"Saya sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi, harkat, dan martabat kepolisian di mata hukum. Bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," sebut Endar.

Singgung soal Formula E

Endar pun menyinggung soal adanya perbedaan pendapat soal kasus Formula E yang kini sedang didalami KPK.

Baca Juga: Mulai Beredar Spanduk Dukungan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Capres 2024

Ia menjelaskan perbedaan pendapat terkait kasus itu karena Firli Bahuri masih berusaha menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyelidikan, namun hal tersebut bertentangan dengan Endar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI