Sidang Vonis Pacar Mario Dandy Dibuka untuk Umum Pekan Depan, PN Jaksel: Terdakwa AG Tak Wajib Hadir

Rabu, 05 April 2023 | 11:23 WIB
Sidang Vonis Pacar Mario Dandy Dibuka untuk Umum Pekan Depan, PN Jaksel: Terdakwa AG Tak Wajib Hadir
Pacar Mario Dandy yang diduga sebagai pengadu domba (Twitter/habibthink)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Cs bakal memasuki baru, terdakwa AG, anak berkonflik dengan hukum bakal menjalani sidang vonis. Sidang putusan AG bakal digelar secara terbuka di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4) pekan depan. 

"Senin tanggal 10 April (sidang putusan)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Djuyamto menyebut sidang tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Kendati begitu, terdakwa AG tidak diwajibkan hadir saat persidangan.

"Pada saat pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum terdakwa anak tidak wajib hadir," jelas dia.

Baca Juga: Keluarga David Ozora Minta Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy dengan Hukuman Maksimal

Sebagai informasi, AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo, akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel hari ini.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan pada Selasa (4/4/2023) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dengan demikian, hari ini persidangan diagendakan dengan agenda tuntutan dari jaksa.

"Rabu agenda tuntutan," kata Reza dikutip Rabu (5/4/2023) .

Reza menyebut sidang tuntutan terhadap terdakwa AG dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut digelar secara tertutup berdasarkan asas peradilan anak.

Baca Juga: Mario Dandy Jadi Saksi di Persidangan Agnes, Gaya Rambut dan Pakaiannya Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI