Kenapa Rest Area Dibatasi 30 Menit saat Mudik 2023? Begini Kata Jasa Marga

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 10:58 WIB
Kenapa Rest Area Dibatasi 30 Menit saat Mudik 2023? Begini Kata Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol (Pexels) - Kenapa Rest Area Dibatasi 30 Menit saat Mudik 2023? Begini Kata Jasa Marga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan masyarakat mengenai aturan waktu istirahat atau singgah di rest area dibatasi 30 menit. Aturan ini disampaikan langsung oleh PT. Jasa Marga (Persero).

Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan tol tidak terlalu lama istirahat atau singgah di rest area jalan tol selama perjalanan mudik lebaran. Pengendara diimbau waktu istirahat atau singgah di rest area dibatasi 30 menit guna meminimalisir kemacetan lalu lintas.

"Imbauan kami supaya pengguna jalan bisa bergantian menggunakan fasilitas di rest area. Akan kami imbau secara periodik, secara terus menerus," ucap Tita Paulina selaku Plt. Direktur Bisnis Komersial PT Jasa Marga dalam konferensi pers (3/4/2023).

Selain itu, Jasa Marga juga memberikan imbauan agar para pengendara lebih mengutamakan take away (membeli makanan dibungkus) selama perjalanan mudik. Ini juga dilakukan guna meminimalisir waktu singgah di rest area.

Untuk mengingatkan para pengguna jalan, para petugas Jasa Marga pun akan berada di rest area di ruas-ruas jalan tol. 

"Petugas akan mengumumkan di waktu puncak mengimbau pengunjung rest area yang memang sudah menggunakan fasilitas ibadahnya, toiletnya atau yang sudah berbelanja makanannya untuk bisa bergantian dengan pengguna yang lain," tambahnya.

Berdasarkan catatan Jasa Marga, tercatat ada sekitar 32 rest area yang kerap jadi titik rawan  keramaian atau tempat singgah para pemudik. Adapun daftar 32 rest area tersebut yakni sebagai berikut:

1. Jalan Tol KM 19 A arah Jakarta-Cikampek

2. Jalan Tol KM 52 B Jakarta-Cikampek

Baca Juga: Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023

3. Jalan Tol KM 57 A arah Jakarta-Cikampek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI