Hal itu disampaikan Heri Purnama Tanjung, kuasa hukum keluarga korban di Sukabumi pada Selasa (4/4/2023). Dia mengatakan untuk mendatangkan uang hasil penggandaan dari yang disetorkan Paryanto kepada pelaku Mbah Slamet, harus dilakukan ritual bertapa tanpa tidur.
Kronologinya Paryanto diberi minuman ringan dalam kemasan yang sudah dicampur racun. Ketika Paryanto sudah minum racun, Mbah Slamet mempersiapkan kuburan dengan menggali lubang sambil menunggu reaksi racun dalam tubuh korban.
Saat itu, kondisi korban memang sudah lemas dan tidak berdaya, tetapi masih hidup. Mbah Slamet kemudian memasukkan korban ke dalam liang lahat yang sudah disiapkannya, dan mengubur Paryanto hidup-hidup.
Kontributor : Trias Rohmadoni