Prahara Di Gedung KPK, Ramai-ramai Pegawai Ancam Mundur!

Rabu, 05 April 2023 | 06:01 WIB
Prahara Di Gedung KPK, Ramai-ramai Pegawai Ancam Mundur!
ILUSTRASI: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Akan melaporkan dan meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan yang dilakukan secara sewenang wenang.

Terpisah, Endar membenarkan adanya surat terbuka tersebut. Pernyataan sikap itu sebagai bentuk dukungan kepadanya.

"Temen-teman, adek-adek seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK ini (pemberhentiannya)," kata Endar.

Sikap tersebut menurutnya sebagai bentuk untuk menghormati institusi mereka Polri.

"Sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi harkat dan martabat kepolisian, bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," tegasnya.

Dipecat dari KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Direktur Penyelidikan ialah Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

"Jadi, per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt, pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari (kedeputian) Korsup, koordinasi dan supervisi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pimpinan KPK tidak mengusulkan masa jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan diperpanjang meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyurati KPK agar Endar tetap bertahan di lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: Duduk Perkara Ketua KPK Firli Bahuri Copot Endar Priantoro, Dipicu Formula E?

Namun, kata Ali, perpanjangan masa jabatan aparatur sipil negara yang dipekerjakan di lembaga antikorupsi itu harus diawali usulan dari KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI