Pemecatan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK Erat Kaitannya dengan Kepentingan Firli Bahuri

Rabu, 05 April 2023 | 05:45 WIB
Pemecatan Endar dari Direktur Penyelidikan KPK Erat Kaitannya dengan Kepentingan Firli Bahuri
Brigjen Endar Priantoro mengaku laporannya soal pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa telah diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - IM57+ Institute menyebut pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) erat kaitannya dengan pemaksaan peningkatan kasus dugaan korupsi Formula E ke penyelidikan. Hal itu diindikasikan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pertama, pemberhentian Brigjen Endar Priantoro tidak dapat dilihat dari tindakan rutin KPK tetapi indikasi pemaksaan rekayasa kasus oleh Firli Bahuri. Hal tersebut mengingat, pemaksaan ini terdapat keganjilan untuk memaksakan naiknya salah satu kasus yang diduga terkait kepentingan politik tertentu," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha lewat keterangannya, Selasa (5/4/2023).

Sebab menurut Nugraha pemberhentian dilakukan, setelah Endar menolak untuk meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyelidikan.

"Pemaksaan dilakukan pasca Brigjen Endar Priantoro menolak menyetujui naiknya status Formula E menjadi penyidikan sehingga kontroversi ini tidak boleh dilepaskan dari konteks tersebut," tegasnya.

"Tindakan pemaksaan pemulangan bahkan sebelum waktu tugas Brigjen Endar Priantoro berakhir harus tidak dilepaskan dari rangkaian tindakan yang telah dilakukan Firli lainnya untuk memaksakan naiknya kasus tersebut," sambungnya.

IM57+ Institute menilai hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena secara dapat diindikasikan KPK dijadikan alat gebuk politik.

"Tindakan dugaan rekayasa kasus melalui pemulangan Brigjen Endar Priantoro menjadi indikasi bahwa KPK dapat menjadi alat gebuk politik yang sangat jauh dan bertentangan dengan indepedensi KPK sebagai lembaga penegak hukum," ujar Nugraha.

Perbuatan itu juga disebut sebagai perilaku Firli Bahuri yang sudah kelewat batas yang memicu konflik di internal KPK.

"Tindakan tersebut menunjukan bahwa tingkat indikasi rekayasa yang dilakukan Firli sudah terlewat batas. Harusnya KPK malu karena dari sisi kinerja dibawah penegak hukum lain tetapi malah sibuk membuat kontroversi negatif terkait konflik kepentingan sampai dengan dugaan rekayasa kasus," sebut Nugraha.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Pelajari Dugaan Pelanggaran Etik Firli atas Pemecatan Brigjen Endar

Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK turut dipertanyakan atas situasi yang terjadi di internal lembaga antikorupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI