Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus Maulana Malik Ibrahim (18) ke tahap penyidikan. Maulana adalah pengemudi Mercedes Benz GLA 200 sekaligus anak Karo Ops Polda NTB yang menabrak pelajar bernama Muhammad Syamil Akbar (18) hingga meninggal dunia di Perempatan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut peningkatan status perkara ini diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB hari ini.
"Dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dalam perkara ini, kata Trunoyudo, penyidik total telah memeriksa 10 saksi. Salah satunya MMI alias Maulana Malik Ibrahim.
"Kesepuluh orang yang telah diambil pada saat awal yang kemudian nanti dalam proses penyidikan akan dilakukan proses pengambilan keterangan sebagai saksi," katanya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkap bahwasanya penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium forensik.
"Adanya bukti CCTV ini tentu akan dilakukan secara digital forensik sebagai alat bukti," jelasnya.
Ogah Komentar
Sebelumnya Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Kombes Abu Bakar Tertusi enggan berkomentar terkait kasus kecelakaan maut yang menyeret anaknya ini. Ia menyampaikan biar hukum yang berbicara terkait kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Baca Juga: Diburu Polisi, Modus Pelaku Raba Kaki Siswi Tangerang di Angkot, Lalu Turun Alasan HP Tertinggal
"Semua proses hukum sudah ditangani Satlantas Polres Jakarta Selatan biarkan hukum yang bicara saja," kata Abu Bakar kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).