Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan

Selasa, 04 April 2023 | 15:22 WIB
Komisi III Desak Riak-riak Soal Pemecatan Brigjen Endar Priantoro di KPK Bisa Diselesaikan
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, turut menyoroti soal dinamika pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arsul menilai permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan dengan baik.

"Gini lah, kalau buat kami di Komisi III, kita berharap agar riak-riak yang terjadi saat ini di KPK itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023).

"Apalagi, pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firli kan juga dari kepolisian, dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian," sambungnya.

Arsul kemudian berharap momentum bulan Ramdhan bisa dijadikan momentum untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada," ungkapnya.

Menurutnya, sinergitas sangat penting dilakukan, hal itu tidak bisa dilakukan dengan jalan dengan sendirinya. Ia mengatakan, dengan sinergitas penyelesaian kasus bisa maksimal dilakukan.

"Karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan apalagi kalau tidak sinergis jalan sendiri-sendiri itu maka tidak bisa diharapkan kemudian penegakkan hukum terutama yang terkait dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang itu akan lebih maksimal lagi dilakukan," tuturnya.

Lebih lanjut, Arsul menyarankan agar semua pihak dapat duduk bersama menyelesaikan dinamika pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

"Itu lah yang saya kira perlu duduk bersama kalau mengatasi hal-hal seperti ini hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," pungkasnya.

Baca Juga: Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor di KPK: Saya Datang ke Sini atas Perintah Kapolri!

Tetap Bertugas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI