DPR Minta Penegak Hukum Serius Dalami Informasi Artis Terlibat Pencucian Uang Bareng Eks Pejabat Pajak Rafael

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 23:05 WIB
DPR Minta Penegak Hukum Serius Dalami Informasi Artis Terlibat Pencucian Uang Bareng Eks Pejabat Pajak Rafael
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum segera bertindak mendalami informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah artis dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Sebab, kata dia, dugaan artis yang terseret praktik lancung oleh RAT itu terbilang tidaklah sedikit, sebagaimana yang dikemukakan oleh Indonesian Audit Watch.

"Sampai ketemu angka 25 orang, itu kan luar biasa berarti permainannya. Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo

Sahroni juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak cocok dengan profil kekayaannya.

Dia menilai tren patroli netizen tersebut sangat efektif membantu penegak hukum untuk mendalami adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan para tokoh publik.

“Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik.

Dengan keviralan yang diciptakan dari patroli netizen, menurutnya akan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih cepat dalam menindaklanjutinya.

"Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Sahroni.

Baca Juga: Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.

KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

"RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan," ujarnya.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI