Suara.com - Dalam membagikan zakat fitrah, ada beberapa poin yang harus diperhatikan salah satunya niat. Agar tak salah, simak niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berikut ini.
Merangkum NU Online, segala bentuk ibadah harus diawali dengan niat, termasuk zakat fitrah. Ada beberapa kategori orang yang wajib membayar zakat, yaitu:
1. Beragama Islam.
2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, yaitu akhir Ramadhan dan awal dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib membayar zakat fitrah, begitu pula dengan bayi yang lahir setelah lewat bulan Ramadhan.
3. Memiliki makanan pokok lebih dari kebutuhannya dan keluarga saat hari raya atau malamnya.
Niat Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘annii wa ‘an jamii’i maa talzamunii nafaqaatuhum fardhan lillaahi ta’aalaa."
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Baca Juga: Rajin Ibadah Perlu Ingat Ini, Ustadz Abdul Somad: Dia Masuk Neraka Bukan karena Tidak Sholat!
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri