Suara.com - Nasib Rafael Alun Trisambodo sebelas dua belas dengan sang anak, Mario Dandy. Mantan pejabat di Ditjen Pajak Kanwil Jaksel tersebut akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya unsur korupsi yang dilakukan Rafael.
Penahanan Rafael tersebut diumumkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri, setelah ayah Mario Dandy tersebut diperiksa selama 6,5 jam dengan status sebagai tersangka di Gedung Merah Putih.
Rafael sendiri telah mengenakan rompi oranye setelah menjalani penyidikan. Untuk sementara waktu, Rafael akan ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan KPK Merah Putih terhitung mulai Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK dan Pakai Rompi Orange, Publik: Bapak Anak Jadi Tahanan!
Penetapan tersangka kepada Rafael Alun juga dilakukan KPK setelah menemukan alat bukti yangcukup.
"Kami temukan peristiwa pidana dan dari bukti permulaan yang cukup," kata Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan belum ada kepastian penahanan terhadap Rafael Alun. Sebab, hingga saat ini pemeriksaan tim penyidik terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi masih berlangsung.
"Dari proses pemeriksaan itu nanti kita akan menjawabnya. Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran hal tersebut, baru akan kami lakukan," kata Nurul di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Dia mengaku, tak mau berandai-andai telalu jauh karena penahanan Rafael hanya akan dilakukan bila tersangka berpotensi melarikan diri, mengulangi, atau berbuat sesuatu yang bisa menghilangkan alat bukti.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Rafael Alun Resmi Ditahan KPK!
"Jadi, apakah ditahan atau tidak, kita lihat pada potensi itu ke yang kami periksa, kepada yang bersangkutan," ujar Rafael.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran Rafael kali ini ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Rafael terlihat mengenakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam. Dia juga nampak menggunakan masker dan tas selempang yang juga berwarna hitam. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tidak mengatakan apa pun sebelum bertemu dengan penyidik KPK.