Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

Senin, 03 April 2023 | 17:09 WIB
Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith
Bahar Bin Smith di Bandara Soekarno Hatta disambut -avsec. - Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Pecat 3 Avsec yang Jemput Bahar Smith [Instagram/@memomedsos]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beragam komentar langsung membanjiri linimasa Twitter membahas soal aksi komisaris yang tunduk pada pegiat media sosial.

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menegaskan ketiga AvSec tersebut telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan sanksi sudah pasti diberikan kepada personel bandara apabila diketahui telah melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.

Gerry mengatakan personel bandara termasuk avsec memiliki tupoksi dalam bertugas. AP II sendiri mengatakan ketiga avsec dimaksud meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan untuk melakukan penjemputan dan pendampingan.

“Masalahnya bukan siapa yang dijemput dan didampinginya tetapi pelanggaran SOP yang dilakukan,” ujar Gerry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI