Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah ramainya pejabat yang diungkap suka memamerkan kekayaan atau flexing. Ingub ini dibuat agar pejabat DKI tak melakukan hal serupa.
Di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga sudah terungkap adanya keluarga pejabat DKI yang suka pamer barang mewah di media sosial, yakni Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy. Massdes saat ini juga sudah diperiksa oleh Inspektorat terkait keaslian barang mewah yang dipamerkan.
"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).
Heru sendiri mengaku sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan imbauan kepada para pejabat DKI agar tidak memamerkan kekayaan demi membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya Ingub, maka diharapkan para pejabat bisa lebih tertib menaati imbauannya itu.
Baca Juga: Rekam Jejak Massdes Arouffy, Pejabat Dishub DKI Diperiksa Usai Anak-Istri Diduga Flexing
"Saya menjabat satu bulan di sini saya sudah kasih, menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudsh jelaskan," katanya.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy yang belakangan jadi sorotan lantaran anak dan istrinya doyan pamer kekayaan di media sosial.
Salah satu lingkup yang akan diperiksa adalah keaslian barang yang dipamerkan itu. Dalam berbagai kesempatan, anak dan istri Massdes kerap memamerkan tas mahal hingga lensa kamera. Namun, belum diketahui apakah barang-barang itu benar dibeli dengan harga hingga milyaran atau tidak.
"Kita juga nggak tahu keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek," ujar Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Sejauh ini, belum ada kesimpulan atas keaslian barang yang dipamerkan itu. Pihaknya melalui petugas inspektorat juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tanggapi Fenomena Keluarga Pejabat Flexing, JK: Harus Disadari, Masyarakat Kini Sangat Peka
Utamanya, pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Massdes.
"Sementara kami masih melakukan klarifikasi, melihat apakah ada pelanggaran atau tidak. yang pasti setiap pelanggaran ada sanksinya sesuai besar atau kecilnya jenis pelanggaran yang dilakukan," ucapnya.
Setelah pemeriksaan rampung, kata Bahtiar, pihaknya akan menyampaikan laporan kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk selanjutnya diambil tindakan.
"Hasil dari klarifikasi ini nanti kami laporkan ke pak Gubernur hasilnya, saya nggak tahu apakah kan kemungkinannya pemberitaan itu benar atau tidak, yang pasti kami lakukan klaflrifikasi terlebih dahulu," katanya.