Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan belum ada kepastian penahanan terhadap mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Sebab, hingga saat ini pemeriksaan tim penyidik terhadap Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi masih berlangsung.
"Dari proses pemeriksaan itu nanti kita akan menjawabnya. Sekarang masih diperiksa, kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan ada kekhawatiran hal tersebut, baru akan kami lakukan," kata Nurul di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Dia mengaku, tak mau berandai-andai telalu jauh karena penahanan Rafael hanya akan dilakukan bila tersangka berpotensi melarikan diri, mengulangi, atau berbuat sesuatu yang bisa menghilangkan alat bukti.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Tiba di Gedung KPK Sebagai Tersangka
"Jadi, apakah ditahan atau tidak, kita lihat pada potensi itu ke yang kami periksa, kepada yang bersangkutan," ujar Rafael.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kehadiran Rafael kali ini ialah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.
Rafael terlihat mengenakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam. Dia juga nampak menggunakan masker dan tas selempang yang juga berwarna hitam.
Rafael tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia tidak mengatakan apa pun sebelum bertemu dengan penyidik KPK.
Baca Juga: Rafael Alun Masih Diperiksa KPK, Berpeluang Langsung Ditahan