Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 15:21 WIB
Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat
Presiden Joko Widodo meninjau proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) yang terbengkalai di Hambalang, Bogor,‎ Jumat (18/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anas Urbaningrum sebentar lagi akan menghirup udara bebas pada 10 April 2023 bulan ini usai dibui karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor.

Jika melihat kembali kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, ada banyak pihak yang sebenarnya terlibat. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp706 miliar. Adapun bangunan yang sedianya bakal dijadikan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) kini mangkrak. 

Kurungan penjara selama 8 tahun yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum tak membuatnya getir. Isu soal ancaman Anas untuk membongkar dalang dari kasus Hambalang ini mencuat.

Kabarnya, Anas tak segan akan menguak semua rahasia dari proyek akbar Hambalang ini, termasuk orang yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga: Cerita Eks Penyidik KPK soal Tangis Tersangka Korupsi, Sindir Rafael?

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di KPK (suara.com/Adrian Mahakam)
Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di KPK (suara.com/Adrian Mahakam)

Selain Anas, beberapa orang yang juga dinyatakan terlibat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus Mukhamad Noor serta mantan Menpora era Presiden SBY Andi Mallarangeng.

Jejak Kasus Korupsi Hambalang

Rencana pembangunan P3SON sebenarnya telah direncanakan sejak 2003 dengan mempertimbangkan kebutuhan akan pusat pendidikan olahraga nasional. Awalnya proyek ini dipegang oleh Ditjen Olahraga Kemendikbud sebelum dipindahkan ke Kemenpora.

Keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus megakorupsi Proyek Hambalang diungkap oleh eks Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Nazaruddin terlibat karena dalam perjalanannya Hambalang sempat menjadi rebutan antara PT Dutra Graha Indah (DGI) yang dimiliki Nazaruddin dan perusahaan BUMN PT Adhi Karya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)

Singkat cerita berkat lobi-lobi yang dilakukan Anas Urbaningrum kepada Nazaruddin, PT Adhi Karya berhasil memenangi proyek dan berhak atas pembangunan Hambalang. Jaksa menyatakan Anas memperoleh Rp2,21 miliar yang digunakan sebagai pencalonan ketua umum Demokrat 2010.

Baca Juga: Dikaitkan Artis Inisial R di Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Akun Instagram Rizky Billar Diserang Netizen

Uang diserahkan oleh Kepala Divisi Konstruksi Jakarta I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor melalui beberapa petinggi perusahaan. Dalam pengusutan kasus secara lebih lanjut, Anas terbukti menerima  gratifikasi Rp5,3 miliar dan 36.070 dolar AS dari kasus korupsi tersebut.

Saat belum terbukti terlibat dalam proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sempat berujar  bahwa ia siap digantung di Monumen Nasional jika terbukti melakukan korupsi meskipun hanya satu rupiah.  

"Satu rupiah saja Anas (terbukti melakukan) korupsi Hambalang, (maka) gantung Anas di Monas," tantang Anas di Kantor DPP PD di Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]

Nyatanya, Anas terbukti terlibat dalam kasus itu dan menerima miliaran Rupiah sebagai uang suap korupsi proyek. Meski berakhir tak digantung,  Anas dijatuhi vonis pidana hukuman delapan tahun penjara, ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti total sebesar Rp57,59 miliar.

Sejumlah kader partai demokrat jadi aktor utama dalam mega korupsi Hambalang, diantaranya Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, hingga Angelina Sondakh.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI