Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) debat panas dengan anggota Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Debat panas antara Mahfud MD dengan anggota DPR itu lantas menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Sepanjang rapat, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dicecar sejumlah pernyataan oleh para legislator.
Publik pun tidak bisa berkata-kata dengan pengakuan anggota Komisi III DPR saat rapat dengan Mahfud MD tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD : Ada yang Berteriak Bubarkan Parpol dan DPR
Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Bambang Pacul menjadi trio legislator yang namanya disorot usai rapat tersebut.
Sebagai kilas balik, Gus Dur juga sempat terlibat perseteruan dengan DPR dan MPR pada 2001 siam. Bahkan, Gus Dur juga sempat menerbitkan dekrit untuk membubarkan DPR dan MPR pada 23 Juli 2001.
Gus Dur mencantumkan tiga poin utama dalam dekrit itu, yakni pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan di tangan rakyat dengan mengambil tindakan menyusun badan penyelenggara Pemilu dalam waktu setahun, dan menyelamatkan gerakan reformasi dari unsur-unsur Orba dengan jalan membekukan Partai Golkar.
Tidak berjalan mulus, dekrit itu ditolak banyak pihak, termasuk Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR Amien Rais.
Gus Dur mengatakan bahwa kelakuan anggota DPR seperti anak TK. Sindiran itu disampaikannya saat hadir dalam sidang paripurna terkait pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.
Baca Juga: Mahfud MD: Lebih Baik Hidup Bernegara Punya DPR dan Parpol, Meskipun Jelek
"Keterangan saya tidak begitu dipahami karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan TK," kata Gus Dur kala itu.
Para anggota DPR lantas menuntut Gus Dur untuk menarik ucapannya. Gus Dur menjelaskan bahwa ucapannya itu sebatas guyonan belaka.
Presiden RI keempat tersebut mengatakan hanya menerapkan tradisi para kiai di pondok pesantren yang waktu itu masih dipegangnya dan sama sekali tidak ada niatan untuk merendahkan DPR.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.