Suara.com - Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana menegur Fatia Maulidiyanti yang secara tiba-tiba duduk di barisan kursi pengacara Haris Azhar dalam sidang kasus pencemaram nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).
Pantauan Suara.com di PN Jaktim, berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) melaporkan hal tersebut kepada majelis hakim. Hakim kemudian meminta Fatia untuk pindah.
"Kami rasa Fatia sebagai terdakwa tidak tepat untuk berada di situ (kursi penasehat hukum)," kata Jaksa.
"Saudara Fatia ya (melihat Fatia), saudara tidak etis untuk duduk di situ," ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
Setelah itu, Fatia yang mengenakan kemeja hitam pun berdiri lalu duduk di baris pertama sebelah kanan kursi pengunjung. Sidang pun dilanjutkan kembali.

Guyonan Haris Azhar
Sebelumnya, suasana ruang persidangan PN Jaktim mendadak riuh lantaran Haris Azhar berkelakar saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com, Senin (3/4/2023), momen itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim mempertanyakan biodata Haris Azhar.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Di rumah sakit Yang Mulia," jawab Haris Azhar.