Suara.com - Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana menegur Fatia Maulidiyanti yang secara tiba-tiba duduk di barisan kursi pengacara Haris Azhar dalam sidang kasus pencemaram nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).
Pantauan Suara.com di PN Jaktim, berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) melaporkan hal tersebut kepada majelis hakim. Hakim kemudian meminta Fatia untuk pindah.
"Kami rasa Fatia sebagai terdakwa tidak tepat untuk berada di situ (kursi penasehat hukum)," kata Jaksa.
"Saudara Fatia ya (melihat Fatia), saudara tidak etis untuk duduk di situ," ujar hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
Setelah itu, Fatia yang mengenakan kemeja hitam pun berdiri lalu duduk di baris pertama sebelah kanan kursi pengunjung. Sidang pun dilanjutkan kembali.
Guyonan Haris Azhar
Sebelumnya, suasana ruang persidangan PN Jaktim mendadak riuh lantaran Haris Azhar berkelakar saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com, Senin (3/4/2023), momen itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim mempertanyakan biodata Haris Azhar.
"Saudara lahir di mana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili 3 April Pekan Depan
"Di rumah sakit Yang Mulia," jawab Haris Azhar.
"Maksud saya, Saudara lahir di mana?" tanya kembali Ketua Majelis Hakim dengan nada tinggi.
Haris Azhar kembali menyampaikan bahwa dirinya lahir di sebuah rumah sakit. Sontak jawaban Haris itu membuat para pengunjung sidang tertawa.
"Menurut ibu-bapak saya, saya lahir di rumah sakit," kata Haris disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Tak sampai di situ, Haris kembali tidak serius menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim mengenai alamatnya tinggal saat ini. Kepada Ketua Majelis Hakim, Haris hanya mengatakan bahwa dia tinggal di rumah.
"Tempat tinggal sekarang?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Di rumah," ucap Haris diiringi tawa pengunjung sidang.
"Bapak tanya alamatnya kan. Jalan Bawal I Nomor 4, Pulo Gadung, Jakarta Timur," imbuhnya.