Diperiksa Sebagai Tersangka, Rafael Alun Bungkam Saat Tiba Di Gedung KPK

Senin, 03 April 2023 | 10:40 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka, Rafael Alun Bungkam Saat Tiba Di Gedung KPK
Rafael Alun Trisambodo dan penasihat hukumnya tiba di gedung KPK, Senin (3/4/2023). (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Mantan pejabat Ditjen Pajak itu sedianya bakal diperiksa penyidik komisi antirasuah sebagai tersangka.

Kehadiran Rafael Alun kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan gratifikasi.

Dari pantauan jurnalis Suara.com di gedung KPK, Rafael Alun tiba pada Senin pagi terlihat mengenakan batik berwarna merah dan jaket kulit hitam. Dia juga nampak menggunakan masker dan tas selempang yang juga berwarna hitam.

Rafael tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia memilih bungkam saat tiba di gedung KPK.

Baca Juga: Fakta Menarik Menpora Termuda Dito Ariotedjo, Rafael Alun Sebut Mario Dandy Terlalu Percaya Diri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK sebelumnya sudah berkirim surat kepada Rafael untuk datang perihal pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April," ujar Ali yang dikutip pada Senin (3/4/2023).

Ali meminta Rafael Alun untuk hadir memenuhi pemanggilan KPK tersebut agar bisa memberikan keterangan sebagai tersangka kepada penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI