Mahfud menuturkan bahwa kasus TPPO dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.
"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia. (Sumber: Antara)